Tak Dikehendaki 'Mega', Ketua DPRD Kota Mojokerto Terancam Dicopot

Tak Dikehendaki Yunus Suprayitno. Foto: yudi eko purnomo/BANGSAONLINE

Munculnya surat penentuan porsi ketua Dewan oleh ini, tak ayal menimbulkan berbagai spekulasi. Salah satunya, adalah vakumnya jabatan Ketua Dewan yang berimplikasi luas terhadap kinerja pemerintahan menjelang agenda Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

"Yang dampaknya akan luas karena pengajuan SK yang baru, harus dilakukan. Dan itu harus persetujuan Gubernur, yang paling tidak butuh setahun untuk itu," papar mantan Ketua DPRD Kota Mojokerto, Mulyadi.

Ditemui terpisah, Yunus Suprayitno tidak membantah adanya SK DPP yang menghendaki pengurusnya menduduki jabatannya. "Memang ada suratnya. Tapi SK itu kan baru diterima sekarang, jadi telat," ujarnya.

Yunus mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan DPP terkait keputusan itu. "Saya sudah berkoordinasi, dan tidak ada masalah dengan yang sekarang," tambahnya.

Soal penunjukan anak buahnya itu, Yunus mengatakan kemungkinan karena

salah ketik. "Mungkin saja itu salah ketik seperti di Sidoarjo dan Batu. Yang diurusi kan banyak se Indonesia," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kembalikan Formulir Bacabup ke PDIP Situbondo, Rio Patennang Berharap Wakilnya dari PDIP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO