Dari formasi di tiga Komisi, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) paling menonjol dengan menempatkan tiga anggotanya. Yakni satu orang di jabatan Ketua Komisi II (bidang perekonomian dan pembangunan), dan dua orang di jabatan sekretaris di Komisi I (bidang hukum dan pemerintahan) dan Komisi III (bidang pendidikan dan kesra).
Fraksi Partai Golkar (F-PG) memegang posisi jabatan ketua Komisi III, wakil ketua Komisi I. Sedangkan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) memegang posisi jabatan ketua Komisi I dan wakil ketua Komisi II.
Dua fraksi utuh yang memiliki tiga kursi, yakni Fraksi Partai Amanah Nasional (F-PAN) dan Fraksi Partai Demokrat (F-PD) mendapat posisi sekretaris dan wakil ketua. F-PAN diposisi Sekretaris Komisi II, dan F-Demokrat dikursi wakil ketua Komisi III.
Sedangkan lima awak Fraksi Gabungan, Gerakan Keadilan Pembangunan (F-GKP) yang digawangi anggota Dewan asal Partai Gerindra, PKS dan PPP hanya menjabat anggota yang tersebar di tiga komisi.
Sementara dalam formasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang beroanggotakan 7 anggota Dewan dari 6 fraksi yang ada di tubuh DPRD Kota Mojokerto serta Sekretaris DPRD (Ex-Officio), jabatan ketua dipegang Deny Novianto (F-PD). Ia didampingi M. Gunawan (F-GKP) sebagai wakil ketua.
Sedangkan jabatan ketua Badan Kehormatan dipegang Moeljadi (F-PAN) dan Moch Harun (F-GKP) sebagai wakil ketua dengan satu anggota, Agung Hendrio (F-PD).
Selain itu, di dua AKD, Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus), jabatan ketua dan wakil ketua dipegang tiga pimpinan Dewan (Ex-Officio).
Banggar dan Banmus, masing-masing dengan 12 anggota dari 6 fraksi dan sekretaris, yakni Sekretaris Dewan (Ex-Officio, bukan anggota), diketuai Sunarto (Ketua DPRD) dan dua Wakil Ketua DPRD, Sonny Basoeki Rahardjo dan Junaidi Malik. (yep/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News