MADIUN, BANGSAONLINE.com - Identitas dua korban pengendara sepeda motor yang tewas terbakar usai kecelakaan di Jl. Raya Nganjuk Caruban, Desa Sugihwaras Kecamatan Saradan Madiun, pada hari Sabtu (12/10) malam lalu, akhirnya terkuak.
Berdasarkan hasil identitikasi yang dilakukan Satlantas dan Satreskrim Polres Madiun, diketahui kedua korban tersebut masih berstatus pelajar dan merupakan warga Sidoarjo. Untuk kendaraannya sepeda motor jenis Honda Tiger nopol S 5301 RJ yang sudah dimodifikasi.
Baca Juga: Kalapas Pemuda Kelas II Madiun yang Baru Gagas Sejumlah Program Bagi Warga Binaan
"Setelah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Madiun, akhirnya diketahui identitas korban dan kendaraannya," jelas Kasatlantas Polres Madiun AKP Jimmy Heriyanto Manurung pada BANGSAONLINE.
Terjawabnya kedua identitas korban kecelakaan berkat alat IPS (Inafis Portable Sistem). Bahwa kedua korban bernama Ricco Maytrico (15) dan Muhammad Bagus Satria (17), keduanya merupakan warga Desa Kedungbocok Lor, Kecamatan Tarik, Sidoarjo.
Untuk kedua korban yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar dipastikan tidak memiliki SIM. Untuk kendaraannya juga telah mengalami modifikasi tidak sesuai dengan speknya.
Baca Juga: Dirut KAI Resmikan Monumen Loko Uap C1140 di Stasiun Kediri, Dalam Rangka HUT PT KAI ke-79
"Kemungkinan kondisi sepeda motor sudah dimodifikasi. Sebab kalau dilihat dari spek ukuran ban maupun stangnya sudah tidak standardnya," terang Jimmy.
Hal tersebut dikuatkan dengan bentuk tangki BBM yang sewaktu terjatuh, isinya tumpah dan gesekan dengan jalan akhirnya timbul percikan api.
Untuk identitas kendaraan penabrak masih dalam proses penyelidikan. Sedangkan petunjuk dari polisi hanya lampu samping serta tulisan Fuso dan logo Mitsubishi. (nal/dur)
Baca Juga: Bentuk Generasi Muda Disiplin dan Berintegritas, Polres Madiun Gelar Lomba Pocil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News