KPK Geledah Balai Kota Batu, Selidiki Dugaan Korupsi di Tiga OPD

KPK Geledah Balai Kota Batu, Selidiki Dugaan Korupsi di Tiga OPD Awak media menunggu di lantai 1 Balai Kota Batu. Sedangkan penggeledahan berlangsung di lantai 2.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Petugas dari (Komisi Pemberantasan Korupsi) menggeledah Balai Kota Among Tani, Pemerintah Kota Batu, di Jalan Panglima Sudirman, No. 507, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Rabu (6/1/2021) siang.

Rombongan dari yang terdiri dari beberapa orang itu tampak tengah berada di lantai dua. Mereka diketahui sedang melakukan pemeriksaan berkas-berkas di beberapa ruangan kantor dinas, antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, dan DPUPR.

Kedatangan lembaga anti rasuah itu dikawal oleh beberapa petugas kepolisian. Salah satunya dari Polres Batu. Terlihat beberapa petugas hilir mudik. Mereka keluar masuk dari ruangan dinas satu ke ruangan dinas lainnya, sambil membawa berkas dokumen.

Salah seorang petugas yang mengawal mengatakan, bahwa rombongan dari datang ke pukul 10.00 WIB, dan selanjutnya langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan ke beberapa ruang dinas.

"Tiba tadi sekitar pukul pukul 10.00 WIB, dan langsung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan ke beberapa ruang dinas. Mas media di sini saja dulu, tunggu sampai hasilnya selesai," kata seorang petugas yang engan disebutkan namanya, sembari melambaikan tangan.

Sementara itu, Jubir Ali Fikri saat dikonfirmasi Bangsaonline.com melalui aplikasi pesan singkat WA (WhatsApp) membenarkan adanya penggeledahan di kantor .

"Ya, benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan, dan Kantor Dinas Pariwisata ," terang Ali Fikri.

Menurutnya, penyidikan itu terkait dugaan korupsi perkara gratifikasi di tahun 2011-2017 lalu.

"Sebelumnya, pada Selasa, 5 Januari 2021, bertempat di Kantor Reserse & Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu Jalan AP III Katjoeng Permadi No. 16, Kecamatan Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Moh. Zaini (swasta/pemilik PT Gunadharma Anugerah) dan Kristiawan (mantan pengurus rumah tangga Wali Kota Batu Eddy Rumpoko)," pungkasnya. (asa/rev)

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO