KPK Kritis, Sejumlah Pakar Hukum Berkumpul di Gedung KPK

KPK Kritis, Sejumlah Pakar Hukum Berkumpul di Gedung KPK Gedung KPK. (foto: voaindonesia.com)

BangsaOnline - Sejumlah ahli hukum dari berbagai universitas berkumpul di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (), Selasa (17/2). Mereka berdiskusi dengan pimpinan terkait upaya penyelematan lembaga antikorupsi itu yang saat ini dalam situasi kritis setelah dua pimpinannya ditetapkan sebagai tersangka.

Guru besar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada, Denny Indrayana, mengatakan, beberapa ahli hukum telah hadir di . Mereka membicarakan terkait upaya yang bisa dilakukan terkait situasi yang terjadi. Salah satu di antaranya, kata dia, adalah status tersangka dua pimpinan .

"Tentu menyikapi situasi terakhir yang ada, mudah-mudahan ada solusi terbaik yang bisa kita berikan," katanya di gedung , Selasa (17/2).

Selain Denny, beberapa pakar hukum lain juga terlihat di gedung . Di antaranya pakar hukum tata negara Universitas Indonesia Refly Harun, pakar hukum tata negara Universitas Andalas Saldi Isra, dan Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar.

Zainal yang tiba di gedung setelah Denny, enggan berkomentar banyak. Dia mengaku baru akan berdiskusi dengan pimpinan . "Nanti ya, nanti," ujarnya.

Sumber: republika.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO