Pukul Anak Tetangga Hingga Mimisan, Pemudi Ngadirejo Dilaporkan Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 09 Januari 2022 17:53 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - RE (22), seorang perempuan warga Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri, dilaporkan polisi karena diduga melakukan penganiayaan kepada anak di bawah umur, OS (10). Pelapor adalah AH, orang tua OS, yang tak lain adalah tetangga RE.
Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry Mudi Yuwono menjelaskan, laporan itu masuk Sabtu (8/1) kemarin sekira pukul 23.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Minggu (9/1) hari ini, satreskrim melakukan pemeriksaan terhadap RE.
BACA JUGA:
Peringati May Day 2024, Polres Kediri Kota Gelar Donor Darah Bareng Serikat Pekerja
DPD Partai Golkar Jalin Komunikasi dengan Gerindra dan PKS Jelang Pilkada Kota Kediri
Ini Arahan PJ Wali Kota Kediri Pada Workshop Update Tatalaksana TBC SO dan TBC RO Bagi Nakes
Cegah Perundungan di Sekolah, Polres Kediri Kota Giatkan Sosialisasi
"Kekerasan terhadap OS tersebut terjadi pada Rabu (5/1) lalu. Awalnya OS bermain di dekat rumah RE. Pada saat OS melewati depan rumah terlapor, kemudian OS mengejek anak RR hingga mengakibatkan terlapor marah dan emosi," kata Henry, Minggu (9/1).