Pukul Anak Tetangga Hingga Mimisan, Pemudi Ngadirejo Dilaporkan Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pukul Anak Tetangga Hingga Mimisan, Pemudi Ngadirejo Dilaporkan Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 09 Januari 2022 17:53 WIB

Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry Mudi Yuwono.

Karena tak terima anaknya diejek, RE kemudian melakukan pemukulan kepada OS dengan menggunakan tangan kanan sebanyak 3 kali. Pukulan tersebut mengenai pipi kanan OS dan kepala belakang korban. Akibatnya, korban dirawat di Rumah Sakit Gambiran karena mengalami mimisan.

Atas perbuatannya, RE bisa dijerat dengan Pasal 80 UU RI No.35 th.2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Saat ini terlapor masih dilakukan penyelidikan dan pemeriksan oleh Satreskrim Polres Kediri Kota," pungkasnya. (uji/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video