Pemkot Kediri Sambut Baik Pemangkasan Biaya Sertifikasi Halal
Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 19 Januari 2022 14:46 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri menyambut baik kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag yang menurunkan biaya sertifikasi halal reguler (berbayar), khususnya bagi usaha mikro dan kecil (UMK). Jika sebelumnya pengurusan dikenai biaya antara Rp3 juta hingga Rp4 juta, kini hanya Rp650 ribu, khusus bagi UMK.
Kepala Bidang Perindustrian Disperdagin Kota Kediri, Lilin Nuryani, mengatakan bahwa penurunan ini tentunya akan berdampak sangat positif. Ia optimis UMKM akan semakin terpacu dan menggeliat, apalagi di saat pandemi Covid-19.
BACA JUGA:
Halal Bihalal Bersama PGRI Kota Kediri, Pj Zanariah Ungkap Komitmen Pemkot di Bidang Pendidikan
Berangkatkan Lomba Kirab dan Konser Drumband, Pj Wali Kota Kediri Ngaku Senang
Hadiri Harlah ke-78 Muslimat NU, Pj Wali Kota Kediri Singgung Soal Peran Perempuan
Pj Gubernur Jatim Bilang Begini saat Lantik 23 PPIH Embarkasi Surabaya
Menurut dia, sertifikasi halal dibutuhkan untuk menjamin produk yang dijual UMKM terjamin kehalalannya. Sehingga, pembeli juga bisa memastikan bahwa produk yang dibelinya sudah tersertifikasi halal.
"Ini tentunya bagus untuk UMKM. Tahun lalu saja hanya empat UMKM yang kami ajukan untuk sertifikasi. Dengan tarif baru, bisa jadi lebih banyak lagi," ujarnya, Rabu (19/1).
Ia menyebutkan, hingga kini surat resmi terkait dengan informasi penurunan biaya sertifikasi halal reguler (berbayar) khususnya bagi UMK itu belum datang. Namun, sosialisasi akan dilakukan lewat zoom.