Kejari Kabupaten Probolinggo Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal dan BB Kejahatan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Kabupaten Probolinggo Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal dan BB Kejahatan

Editor: Rohman
Wartawan: Andi Sirajuddin
Kamis, 24 Februari 2022 21:11 WIB

Kepala Kejari dan Forkopimda Kabupaten Probolinggo saat memusnahkan barang bukti kejahatan dan ribuan rokok ilegal.

"Ada 273 perkara yang sudah inkrah dan semua BB-nya kita musnahkan saat ini. Dari perkara itu mencakup pidana umum dan pidana khusus," ujarnya kepada awak media di depan Kantor Kejari Kabupaten Probolinggo, Kamis (24/2).

Adapun ribuan BB yang dimusnahkan salah satunya rokok Ilegal, ponsel 167 buah, dan obat terlarang lainnya dengan rincian sebagai berikut, sabu-sabu (130,51 gram), ganja (16,67 gram), pil Thrihexpenidyl sebanyak 80.902 butir, pil Dextrometoephan sebanyak 33.397 butir.
Selain obat terlarang, kejaksaan yang dibantu kepolisian dan pengadilan juga melenyapkan 16 kartu ATM, uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 689 lembar, senjata tajam 20 buah, senapan air rifle sebanyak tiga pucuk, dan Compact CD sebanyak 558 keping.

Selain barang bukti tersebut, Kejari Kabupaten Probolinggo pihaknya pun melelang barang bukti berupa kendaraan bermotor yang hasilnya dikembalikan kepada negara. "Beberapa kendaraan lainnya yang juga sudah kami lakukan pelelangan, karena putusannya adalah dirampas untuk Negara," kata David.  (ndi/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video