Tronton Gunakan Jalur Tikus, Dishub Lumajang akan Tambah Dua Portal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tronton Gunakan Jalur Tikus, Dishub Lumajang akan Tambah Dua Portal

Editor: Revol
Wartawan: Imron
Rabu, 08 April 2015 23:02 WIB

LUMAJANG (BANGSAONLINE.com) - Masih liarnya truk tronton pengakut pasir yang melewati jalan kelas III, membuat Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang geram. Pasalnya, kendaraan berat tersebut masih tetap melanggar batas tonase hingga mengakibatkan jalan yang diperuntukan bagi kendaraan bermuatan sedang rusak dan berlubang.

Rusaknya jalan diakibatkan lalu lalang kendaraan pengakut pasir kelas berat. Meski Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang telah memasang tiga portal. Namun, para sopir truk tetap berupaya menerobos portal tersebut.

Kasi Pengendali dan Operasional Dishub Lumajang, Irfan Timbul, SH mengatakan, Dishub akan segera menambah portal pasir di dua titik di jalur yang dilarang dilalui truk penambang pasir.

Menurutnya, dua portal tambahan rencananya akan di pasang di Desa Jarit, Candipuro dan Desa Bago, Pasirian. Mengingat jalur di kedua desa tersebut sering digunakan sebagai jalur tikus atau jalan tembusan oleh oknum sopir nakal.

"Langkah ini dilakukan dalam upaya menghindari rusaknya jalan desa," ujarnya, kemarin, Rabu (08/07).

Dijelaskan, setelah penambahan 2 portal ini, total 5 portal yang sudah terpasang. Setelah sebelumnya Dishub sudah memasang portal di 3 titik diantaranya, Desa Condro, Desa Bago. Kecamatan pasirian dan Desa Jatimulyo, Kecamatan Kunir. "Tiga Portal sudah dipasang, selanjutnya akan ditambah," imbuhnya.

Timbul tidak menampik masih ada oknum sopir nakal tetap bandel melewati jalan kelas III. Meski, pihaknya telah memberikan sangsi tegas berupa tilang. Namun, mereka tetap melewati jalan tersebut. "Kita sudah memberikan sangsi saat operasi gabungan bersama kepolisian," terangnya.

Pembangunan Portal baru, lanjut Timbul, didasari oleh laporan masyarakat setempat yang merasa dirugikan oleh oknum sopir truk tronton karena melewati jalan desa maupun jalan tikus setempat. "Sudah mengirimkan dokumen-dokumen pengaduan masyarakat ke pusat terkait permasalahan rusaknya jalan di desa sekitar wilayah penambangan pasir," tungkasnya.

 

 Tag:   Pemkab Lumajang

Berita Terkait

Bangsaonline Video