Polsek Gading Probolinggo Amankan Mobil yang Diduga Mengangkut Hewan Curian
Editor: Rohman
Wartawan: Sugianto
Selasa, 29 Maret 2022 23:11 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polsek Gading mengamankan sebuah kendaraan berjenis Mitsubishi colt Station nopol N-8834-N warna abu-abu di wilayah Desa Ranuwurung, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
"Mobil ini diduga untuk mengangkut hewan curian," kata Kapolsek Gading, Iptu Agus Riyadi, melalui Kanit Reskrim Polsek Gading, Aipda Antono, kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).
BACA JUGA:
Penggagalan Penyelundupan Narkoba di Lapas Probolinggo Tuai Respons Positif
Selundupkan Sabu ke Lapas Probolinggo, Kurir Wanita Ditangkap
Usai Diantar ke Embong Miring, Warga Jember Curi Motor Tukang Ojek
Polisi Amankan Truk Angkut Ratusan Botol Arak Bali yang Bakal Diedarkan di Probolinggo
Dugaan polisi semakin kuat setelah melakukan pengecekan terhadap nomer rangka (noka) mesin kendaraan. "Ternyata nokanya tidak ada," tuturnya.