Keroyok Warga, Dua Pemuda di Jombang Ditangkap Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Aan Amrulloh
Rabu, 18 Mei 2022 20:09 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dua pemuda terpaksa diamankan anggota Polsek Jombang Kota karena mengeroyok warga Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Dony Pradana Firmansyah (21). Para pelaku berinisial AAF (21) dan ESW (29) dari Dusun Butuh, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Peristiwa ini berlangsung pada Sabtu (14/5/2022) sekira pukul 19:00 WIB. Saat itu, korban sedang perjalanan pulang dan berboncengan bersama temannya dari 'Jombang Kuliner' di Jalan Dr Soetomo.
BACA JUGA:
Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
Merasa jadi Korban, Leader Smart Wallet di Jombang Berencana Laporkan Vendor
Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
Bayi Perempuan Ditemukan Meninggal Terapung di Saluran Air Mojowarno Jombang
Sesampainya di jembatan, tepatnya di samping SMK Dwija Bhakti, tiba-tiba dari arah selatan ke utara dihentikan 3 laki-laki yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah putih.
"Dari situ terjadi cekcok mulut dan terjadilah aksi pengeroyokan yang dilakukan dua pelaku," kata Kapolsek Jombang Kota, AKP Bambang Setyobudi, Rabu (18/5/2022).
Aksi pengeroyokan tersebut kemudian dilerai oleh warga disekitar lokasi kejadian. Pelaku akhirnya pergi ke arah utara meninggalkan korban.