Bahtsul Masail Santri Se-Jawa dan Madura di Ponpes Lirboyo Rumuskan ISIS Haram
Editor: Revol
Wartawan: Arif Kurniawan
Jumat, 17 April 2015 17:25 WIB
“Dalam ajaran ISIS, yang tidak sepaham dengan mereka darahnya halal dan boleh dilakukan penganiayaan,” ujarnya.
Dengan pemahaman tersebut, kata Gus Muh, lalu timbul aksi radikalisme yang mengatasnamakan islam. Dari kesimpulan itu, forum musyawarah memutuskan apabila ISIS adalah kelompok yang sesat, fitnah dan merusak sendi sendi kehidupan dan bergenegara. “Ajaran ISIS bersifat fitnah dan bid’ah, makanya kami sepakat, ajaran ISIS haram,” jelasnya.
Sementara itu, dalam forum musyawarah tersebut, pondok pesantren berharap jangan sampai bibit embrio ISIS muncul di Indonesia.