Difitnah Korupsi, Bupati Pasuruan Laporkan Sebuah Akun Facebook ke Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Moch Andy Fachrudin
Selasa, 07 Juni 2022 16:59 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Advokasi Hukum dan HAM DPC PKB Kabupaten Pasuruan mendatangi Mapolres Pasuruan. Kedatangan sejumlah orang ini guna melaporkan pencemaran nama baik terhadap Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf.
Ali Bukhairi yang menjadi kuasa hukum dalam kasus itu, menjelaskan bahwa pencemaran nama baik tersebut dilakukan oleh akun bernama Husni Mubarok di media sosial Facebook.
BACA JUGA:
Demi Bayar Cicilan Motor Nunggak, Suami di Pasuruan Jual Istrinya untuk Layani Threesome
Bersama Ketua Bhayangkari, Kapolres Pasuruan Lakukan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri
Polsek Purwodadi Gulung Tiga Pelaku Spesialis Curanmor
Gandeng Kanit Turjawali, Kanit Kamsel Polres Pasuruan Gelar Bakti Religi Bersih-Bersih Musala
Saat itu, Akun Husni Mubarok memberikan komentar terhadap postingan foto Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf yang sedang duduk di sebuah kursi mengenakan pakaian dinas upacara (PDU) sambil menyilangkan kaki.
Dalam komentarnya, Akun Husni Mubarok menulis: "Wes oleh pirang M korupsi ne iku selama menjabat". Artinya: sudah mendapat berapa miliar dari hasil korupsi selama menjabat (sebagai Bupati Pasuruan).
Simak berita selengkapnya ...