Angkut Hewan Masuk Wilayah Kabupaten Madiun Wajib Punya SKKH | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Angkut Hewan Masuk Wilayah Kabupaten Madiun Wajib Punya SKKH

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Hendro Suhartono
Selasa, 19 Juli 2022 15:56 WIB

Tim Satgas Aman Nusa II Polres Madiun melakukan penyekatan dan pengecekan kepada kendaraan pembawa hewan ternak yang akan masuk di Kabupaten Madiun.

Berdasarkan data Posko Terpadu Penanganan pada Hewan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sampai tanggal 17 Juli 2022, terhitung ada 28 ekor sapi yang terkonfirmasi positif PMK di Kabupaten Madiun. Semuanya berhasil sembuh tanpa ada yang mati.

Tingkat kesembuhan yang baik tersebut menurut Kapolres Madiun merupakan hasil dari sinergitas dan kebersamaan dari TNI-Polri, Dinas Peternakan Kabupaten Madiun dan peternak sapi dalam upaya meminimalisir dampak PMK pada hewan ternak.

"Mulai awal munculnya PMK ini, kita berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memberikan penyuluhan dan sosiasilasi PMK kepada para peternak, agar nantinya kalaupun kedapatan hewan dengan ciri-ciri PMK bisa cepat ditangani dan diobati," tutur Kapolres Madiun. (dro)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video