KPK Gagal Jemput Paksa Mardani, Tersangka Tak Ada di Apartemennya
Editor: MMA
Senin, 25 Juli 2022 17:58 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata gagal menemukan Mardani Maming di apartemennya. Tersangka kasus suap dan gratifisikasi terkait pemberitan izin usaha pertambangan (IUP) itu tak ada di apartemennya saat petugas KPK menggeledah aprtemennya.
"Dari kegiatan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta hari ini, info yang kami terima, tim KPK belum menemukan tersangka di tempat dimaksud," tegas Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan pers dikutip CNN Indonesia, Senin (25/7/2022) sore ini.
BACA JUGA:
Khofifah Dukung Penuh Komitmen PBNU Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
Cak Imin Sebut Wasekjen PBNU Pengangguran Cari Kegiatan, Gegara Bela Gus Ipul soal Regenerasi PKB
Disebut Mau Dongkel Cak Imin, Gus Yaqut: Gosip, Digosok Makin Sip
Ghibah Politik Ramadhan: Menyoal PBNU tentang Politik Dinasti dan Misi Gus Dur
KPK secara bertahap dapat menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka yang tidak kooperatif.