KPK Gagal Jemput Paksa Mardani, Tersangka Tak Ada di Apartemennya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPK Gagal Jemput Paksa Mardani, Tersangka Tak Ada di Apartemennya

Editor: MMA
Senin, 25 Juli 2022 17:58 WIB

Mardani Maming. Foto: ist

Ali Fikri minta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Mardani bisa melakukan penangkapan atau menginformasikan kepada KPK atau aparat yang berwenang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menjemput paksa , mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Alasannya, bendahara umum itu tak kooperatif karena dua kali dipanggil untuk diperiksa tapi selalu mangkir.

Hal itu ditegaskan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. "Benar, hari ini (25/7/2022) tim penyidik melakukan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta dalam rangka jemput paksa tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu Kalsel," tegas Ali Fikri kepada wartawan lewat pesan tertulis, Senin (25/7/2022).

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video