Seorang Wanita di Kota Probolinggo, Tega Membuang Bayi Hasil Hubungan Gelapnya di Tempat Sampah
Editor: Siswanto
Wartawan: Sugianto
Jumat, 16 Desember 2022 17:11 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE com - Seorang wanita pelaku pembuangan bayi berinisial IW (20) warga kelurahan Mayangan, ditangkap Polres Probolinggo Kota.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, Pelaku nekat membuang bayi tersebut ke tempat pembuangan sampah itu, sempat hebohkan warga sekitar.
BACA JUGA:
Penggagalan Penyelundupan Narkoba di Lapas Probolinggo Tuai Respons Positif
Selundupkan Sabu ke Lapas Probolinggo, Kurir Wanita Ditangkap
Pj Wali Kota Probolinggo Tidak Terapkan Kebijakan WFH untuk ASN
Ketua Golkar Kota Probolinggo Temui Tokoh Masyarakat Jelang Pilwali 2024
"Ternyata bayi yang baru dilahirkan itu anaknya pelaku sendiri," katanya, Jumat (15/12/2022).
Nekatnya, pelaku membuang bayi tak berdosa itu, karena takut diketahui oleh keluarganya. Sebab, bayi tersebut, merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya yang sudah memiliki keluarga.
"Pelaku melahirkan sendiri di kamar mandi rumahnya," ungkap Zainullah.