Bupati Trenggalek Musnahkan Ribuan BB Rokok Ilegal dan Miras | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bupati Trenggalek Musnahkan Ribuan BB Rokok Ilegal dan Miras

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Herman Subagyo
Jumat, 23 Desember 2022 14:31 WIB

Bupati Arifin (tengah) saat memusnahkan BB rokok ilegal. Foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

Bupati Arifin melanjutkan operasi gabungan tersebut dilaksanakan di Trenggalek dalam satu tahun belakangan ini. Hasilnya, saat ini ada yang menjalani proses persidangan.

Rokok ilegal yang berhasil disita oleh petugas tersebut, kata dia, secara umum berasal dari luar Kabupaten Trenggalek. Meski demikian, pihak kantor bea dan cukai sendiri telah mengindikasi lokasi dari produsen tersebut.

"Daftar produknya ini sudah dilist sehingga nanti, indikasi produknya ada di mana, semoga nanti bisa ditelusuri, biar kita bisa mengamankan agar kerugian negara tidak terlalu besar," ungkapnya.

Akibat dari adanya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Trenggalek negara mengalami kerugian sebesar 186 juta tahun ini. (man/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video