Kejari Batu Tahan 3 Tersangka Perkara Narkoba ke Lapas Lowokwaru | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Batu Tahan 3 Tersangka Perkara Narkoba ke Lapas Lowokwaru

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Adi Wiyono
Kamis, 05 Januari 2023 20:26 WIB

Tiga orang tersangka kasus narkoba yang dijebloskan ke Lapas Kelas 1 A Lowokwaru Malang.

"Berikutnya adalah tersangka berinisial DO, ditangkap polisi hari Kamis tanggal 10 November 2022 sekira pukul 05.00 WIB di Rumah Kecamatan Junrejo Kota Batu. Hasil penggeledahan terhadap tersangka didapati 13 linting ganja dibungkus papir plastik dan 3 poket ganja dibungkus plastik bening dimasukkan di dalam tas pinggang warna hitam," jelas Edi.

Kemudian tersangka ketiga adalah MH yang ditangkap polisi pada Senin tanggal 17 Oktober 2022 sekira pukul 19.30 WIB di Kecamatan Batu Kota Batu. Barang buktinya berupa 15 poket sabu dibungkus plastik klip bening.

Sedang narapidana VN  terlibat kasus penipuan terhadap korban SW sebesar Rp45 juta. Kasus itu terjadi pada 22 April 2021 di Kecamatan Junrejo Kota Batu.

"SW menyerahkan barang sesuatu kepada VN berupa uang berjumlah kurang lebih Rp45 juta atau supaya memberi uutang maupun menghapuskan piutang. Sehingga perbuatan tersangka melanggar pasal 372 KUH pidana," pungkasnya. (adi/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video