Cekcok, Mertua Bacok Menantu Hingga Tewas
Rabu, 01 Juli 2015 17:24 WIB
“Pelaku sebelum ke Polsek, sebelumnya sudah menyerahkan diri ke kepala desa, lalu diantar ke Polsek Kerek,” terang Suhariyono.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Kerek, pelaku langsung diamankan di Mapolres Tuban guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. “Saat ini semua barang bukti sudah kami kantongi, termasuk sebilah pedang yang digunakan untuk membacok,” terangnya.
Semenatar itu, Wartono saat di Mapolres Tuban, mengaku nekat membunuh manantunya lantaran takut dibunuh. Sebab, berulang kali menantunya itu mengancam pelaku akan membunuhnya.
“Kulo sering diancam, ape dipateni (mau dibunuh, red). Padahal tidak ada masalah opo-opo, tapi nak gak tak pateni, paling kulo seng dipateni,” katanya dengan nada bergetar.
Sementara itu, atas perbuatannya kakek tua itu dijerat dengan pasal 351 KUHP junto 338 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (wan/rvl)