Polisi di Surabaya Gerebek Pesta Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 25 September 2023 19:55 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Respons Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan 2 pemuda yang ketahuan memiliki 75 pil koplo pada Minggu (24/9/2023) dini hari sekira pukul 03.25 WIB. Sebanyak 13 personel Respatti dilibatkan dalam patroli yang dipimpin oleh Aipda Anto Ibnu.
Saat petugas melintas di Jalan Genteng mendapati beberapa pengguna sepeda motor yang mencurigakan, saat dihampiri petugas sekitar 6 pemuda melarikan diri dan 2 pemuda berhasil diamankan.
BACA JUGA:
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Jalan Diponegoro
Pelaku Pamer Alat Kelamin ke Teman SMPnya di Surabaya Terancam 6 Tahun Penjara
Polda Jatim Bongkar Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Kertajaya
Berusaha Kabur saat Ditangkap, Dua Perampok Toko Kue di Surabaya Ditembak Polisi
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, mengatakan “Selama tugas rutinitas yang dilakukan oleh Satsamapta kembali berhasil mengamankan para pemuda pembalap liar dengan kondisi mabuk dan membawa pil koplo,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (25/9/2023).