RSUD Sidoarjo Naik Kelas A, Bupati Diapresiasi Dirjen Yankes Kemenkes | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

RSUD Sidoarjo Naik Kelas A, Bupati Diapresiasi Dirjen Yankes Kemenkes

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mustain
Senin, 13 November 2023 21:54 WIB

Dirjen Yankes Kemenkes saat menyerahkan SK RSUD Sidoarjo Kelas A kepada bupati. Foto: Ist

Sebab, dengan menjadi rumah sakit kelas A, RSUD sudah berkontribusi nyata terhadap pengembangan pelayanan kesehatan di Indonesia.

"Jadi rumah sakit ini nanti didesain bukan hanya untuk masyarakat atau Surabaya Raya namun juga harus menerima rujukan dari provinsi lain," beber Azhar Jaya.

Ia pun berharap pencapaian ini bukan hanya slogan saja. Namun diikuti dengan perbaikan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan.

"Kami akan memberikan perhatian lebih kepada rumah sakit tipe A karena kami berharap kalau di Dr. Soetomo ada, RSUD ada dan Malang ada, yang rujukan dari NTT, Bali berhenti sampai di Jawa Timur. Tidak perlu ke Jakarta atau ke barat lagi, dan tentu saja peralatannya harus lebih dikembangkan dan kami akan memberikan atensi itu," tegasnya.

Plt Direktur RSUD , Syamsu Rahmadi, mengatakan perjalanan RSUD menuju kelas A dimulai sejak awal tahun 2022 lalu. Januari tahun lalu dimulai menyusun tim percepatan pengajuan kelas A. 

Berlanjut penyusunan program kerja tim pendampingan. Setelah itu pelatihan persiapan menuju kelas A dan pravisitasi pertama dibulan Juli 2022. 

Kemudian dilanjutkan Rakor progres persiapan kenaikan kelas A sekaligus pra-visitasi kedua oleh pada bulan Januari, Maret dan Mei tahun 2023. Pada September 2023, visitasi kenaikan kelas A RSUD dilakukan. 

"September kemarin kita divisitasi dan endingnya acara hari ini," ucap Syamsu.

Saat ini RSUD memiliki layanan unggulan. Antara lain MRI 3 Tesla, layanan intevensi jantung, ESWL (pemecahah batu ginjal dari luar tubuh), CT Scan, Brakhiterapi, Radioterapi (instalasi layanan kanker terpadu), Kemoterapi serta Home care dan Dialisis.

Layanan-layanan tersebut menjadi salah satu faktor penilaian menuju rumah sakit kelas A. Sementara itu, setelah menjadi rumah sakit kelas A, RSUD sudah tidak boleh lagi merujuk pasien ke rumah sakit lain. Beralihnya ke kelas A, tarif pelayanan rumah sakit RSUD juga akan lebih tinggi dibandingkan dengan tarif kelas B. (sta/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video