Polisi Tetapkan Tiga Tersangka dalam Penggerebekan Pesta Miras dan Pesta Seks di Perumnas Candirejo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka dalam Penggerebekan Pesta Miras dan Pesta Seks di Perumnas Candirejo

Selasa, 28 Juli 2015 15:36 WIB

Ketiga tersangka saat dirilis di Mapolres Nganjuk. (soewandito/BANGSAONLINE)

Setelah berkumpul semua, tersangka Yudi punya ide untuk menggelar pesta miras. Yang ditemani cewek-cewek ABG. "Lalu mereka menghubungi tersangka perempuan untuk mencarikan cewek," jelas AKP Hendra.Penggerebekan dilakukan petugas Polres pada Minggu, (26/07) dini hari.

Dalam penggrebekan di rumah itu, petugas mendapati 12 orang laki-laki dan 10 orang perempuan yang sedang melakukan pesta miras dan pesta seks. Dari kesepuluh perempuan itu, dua di antaranya masih di bawah umur, yakni Er (17) dan Wir (17). Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 5 krat minuman bir bintang dan uang tunai Rp 2.150.000.

"Cewek-cewek yang rata-rata di bawah umur itu diberi imbalan tiga ratus lima puluh ribu rupiah per anak dan dipotong lima puluh ribu rupiah untuk jasa penghubung, jika ingin berlanjut, harus nambah ongkos," tambahnya.

Kesepuluh ABG yang terjaring razia itu berinisial ER,17, DA,18, YW,18, DC,19, DU,19, AN,18, TW,18, YS,24, kesemuanya warga . Sementara, keenam laki-laki yang terjaring bernama Zaini Ichsan,48, Tri Haryono,35, dan Teguh Setyo,43, ketiganya warga Surabaya. Dwi Nugroho,35, dan Andi Wisnu,31 warga Sidoarjo, serta Budi Santoso,33, warga Madura.

“Penggrebekan kita lakukan karena warga sudah merasa resah terkait aktifitas di sebuah rumah kontrakan di perumahan Candirejo. Di rumah itu sering digunakan pesta miras dan pesta seks,” jelas Kasat Reskrim. (dit/rvl)

 

 Tag:   Nganjuk

Berita Terkait

Bangsaonline Video