Kejari Lumajang Bidik Proyek Rehab Pasar Baru
Rabu, 29 Juli 2015 23:02 WIB
Eirus berjanji, akan mengusut dugaan manipulasi pembuatan laporan P1 (hasil pekerjaan) yang dilakukan oleh PPHP. ”Masyarakat juga melaporkan kalau rekanan tetap mengerjakan proyek, meski jadwalnya sudah habis,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan Rehab Pasar Baru Lumajang tahun 2014 menelan Rp 1,9 miliar diduga menyalahi spek. Pasalnya pekerjaan yang berumur 6 bulan sudah banyak yang mengalami kerusakan. Di antaranya keramik pasar sudah pecah dan atap pasar berkarat.
Seharusnya pencairan dana harus dipotong denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan. "Tapi faktanya rekanan bisa mencairkan dananya tanpa adanya potongan meskipun ada keterlambatan," urai salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya. (ron/rvl)