Maju Pilbup Gresik, Khusnul Huluq dan Qosim Mundur dari PNS
Senin, 03 Agustus 2015 01:46 WIB
Sementara itu, Kepala BKD Gresik Nadlif menuturkan, M.Qosim yang maju mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati Gresik sudah mengajukan pensiun dini sebagai PNS.
"SK pensiun M.Qosim nomor 000020/KEPKA/AP/23525/15/I/2015 terhitung sejak 1 April 2015 dengan golongan pangkat terakhir IV E masa kerja 32 tahun," tuturnya.
Soal siapa yang akan menggantikan tugasnya, Nadlif menjelaskan, nanti Pemprov Jatim menunjuk Plt. Sebab, aturannya memang begitu. "Plt-nya dari Pemprov Jatim soal siapa namanya. Hal itu sudah bukan domain saya," pungkasnya.
Sebelumnya, KPU Gresik setelah menerima pendaftaran tiga pasangan calon (Paslon). Yakni, Sambari-Qosim (SQ), Khusnul Huluq-Akhmad Rubai (Berkah), dan Ahmad Nurhamim-Junaedi (Arjuna), telah melakukan verifikasi berkas paslon. Jika dalam verifikasi ditemukan ada kejanggalan, KPU Gresik berhak mencoret paslon bersangkutan. (sho/dur)