Bupati Trenggalek Apresiasi Terbentuknya Asosiasi Penunjang Daerah
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Herman Subagyo
Kamis, 21 Maret 2024 20:16 WIB
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (tengah), saat memberi sambutan.
"Nanti PPPK itu ada 2, penuh waktu dan paruh waktu. Dan ini merupakan amanah undang undang," katanya.
Kendati demikian, Arifin menyayangkan bahwa hingga saat ini Peraturan Menteri tentang P3K masih belum keluar. Ia menyatakan, "Sayangnya Permen tentang PPPK penuh waktu dan paruh waktu belum keluar." (adv/man/mar)