Tidak Ada Interupsi, KPU Tetapkan 30 Caleg Terpilih di DPRD Kota Batu
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Adi Wiyono
Jumat, 03 Mei 2024 13:09 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menetapkan 30 calon legislatif (caleg) terpilih hasil dari pemilu 2024. Sidang penetapan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Kantor KPU Kota Batu pada Kamis (2/5/2024) malam tersebut berlangsung lancar tanpa adanya interupsi atau gugatan dari pihak manapun.
Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, menyatakan, rapat pleno terbuka yang diselenggarakan secara mendadak tersebut berjalan dengan lancar dan sukses berkat dukungan dari semua pihak yang terlibat.
BACA JUGA:
Jarak Tempuh Jauh, Bawaslu Kabupaten Blitar Minta KPU Tambah TPS di Desa Ngadirenggo
Coklit Selesai, KPU Kota Kediri Bubarkan Pantarlih, Reza: Kami Sangat Apresiasi
Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, KPU Kota Batu Gencarkan Sosialisasi Pilkada 2024
Optimalkan Sosialisasi, KPU Jatim Launching Kirab Maskot Pilkada 2024 di Pacitan
"Setelah penetapan caleg terpilih, langkah selanjutnya adalah menunggu proses pelantikan. Jadwal pelantikan akan ditentukan sesuai petunjuk yang diberikan oleh KPU dan pemerintah terkait," ujar Heru Joko Purwanto.
Selain itu, caleg terpilih diminta untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan segera dilakukan sebelum dilaksanakannya pelantikan.
Hasil perolehan kursi di DPRD Kota Batu 2024 -2029 sebagai berikut PKB dan PDIP mendapatkan enam kursi, disusul PKS dengan lima kursi, Gerindra empat kursi, Golkar empat kursi, Nasdem dan PAN mendapatkan dua kursi, serta Demokrat mendapatkan satu kursi. (adi/ns)