Polisi Ringkus Pencuri dan Penadah HP di Kota Probolinggo
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Sugianto
Selasa, 25 Juni 2024 17:35 WIB
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satreskrim Polres Probolinggo Kota meriungkus seorang pencuri dan 2 penadah HP. Mereka berinisial MY (31), PH (53), dan BW (67).
"Korbannya bernama AP (57) warga Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan. Saat itu, korban sedang istirahat dan tertidur di Masjid Tiban. Saat terbangun, HP A52 raib dan diduga dicuri orang," ucap Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, saat dikonfirmasi, Selasa (25/6/2024).
BACA JUGA:
Warga Pasuruan pun Malu Ada Habib Pasuruan Rendahkan Putra Pendiri NU
3 Tempat Karaoke di Dringu Probolinggo yang Ditutup Paksa, Kini Dibuka Kembali oleh Pengelola
Polisi Ungkap Modus Penipuan Catut APH di Kabupaten Probolinggo
Wanita yang Nyamar Jadi Pegawai Kejari Kabupaten Probolinggo Ditangkap
Merasa ponselnya raib, ia mengatakan bahwa korban langsung melapor ke polisi. Dari hasil penyelidikan, diketahui jika HP tersebut dijual oleh MY ke penadah PH dan dijual lagi ke BW.