Ganti Rugi Cair, Korban Lumpur Lapindo Tumpengan
Kamis, 20 Agustus 2015 01:00 WIB
“Pembayaran ganti rugi sudah berjalan. Menurut sepengetahuan saya kira kira sudah 10 persen warga yang menerima pencairan ganti rugi. Kita meminta agar BPLS dan PT Minarak Lapindo Jaya bisa bekerjasama secara kontinyu serta tidak mengulur-ulur proses validasi, sesuai dengan amanat dewan pengarah yaitu Menteri Pekerjaan Umum,” ujarnya.
Sebagimana diketahui, sebanyak 264 dari 285 berkas korban lumpur lapindo gelombang pertama ini sudah dicairkan oleh bendahara negara pada Jumat (14/08) pekan lalu. Sementara berkas-berkas yang lainnya belum bisa diketahui sejauh mana proses pencairan akan dilakukan. (nni/sho)