Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo: Dana Mengalir ke Instansi Lain | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo: Dana Mengalir ke Instansi Lain

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 22 Juli 2024 22:19 WIB

Sidang kasus pemotongan insentif ASN di BPPD Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah saksi dalam kasus pemotongan insentif ASN di BPPD menyatakan negara tidak dirugikan dalam perkara mereka. Pasalnya, dana dimaksud telah masuk ke rekening setiap pegawai, lalu dipotong dan diserahkan kepada Siskawati.

Hal tersebut disampaikan beberapa saksi, seperti Setya Handaka selaku Kabid Pajak Daerah, dan Ninik Sulastri pada sidang kasus pemotongan insentif ASN di BPPD , Senin (22/7/2024).

Dikatakan Ninik, pemotongan insentif murni bersumber dari masing-masing pegawai yang telah menerima insentif sesuai kinerja. Kemudian diberikan sebagian untuk pemotongan insentif melalui pengambilan masing-masing pegawai.

"Iya potongan itu kami ambil dari rekening kami sendiri setelah insentif atau bonus kinerja masuk dan kami ambil sesuai nominal potongan untuk diberikan kepada terdakwa," ujarnya.

Dari pengakuannya, kuasa hukum terdakwa Siskawati, Erlan Jaya, menegaskan bahwa tebang pilih dalam menindaklanjuti kasus pemotongan insentif ASN di BPPD .

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video