Judi Online Jadi Bahasan Ormas Islam di Kabupaten Pasuruan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fuad
Rabu, 24 Juli 2024 21:32 WIB
Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Pasuruan, KH. Muzammil Syafi'i, sebagai narasumber menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan ummat Islam sesuai tujuan dan peran berdiirnya MUI.
"Persoalan masyarakat sekarang semakin kompleks yang paling gress adalah soal judi online dan pinjol yang omzettnya ratusan triliunan," tuturnya.
Oleh karena, ia menyebut judi online adalah tidakan praktis dan sistematis untuk melakukan perbuatan yang dilarang agama. Bagi dia adalah tugas bersama untuk mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat agar tidak terpengaruh oleh Judol tersebut.
"Mulai dari keluarga kita, saudara kita, tetangga kita, jangan sampai terpengaruh oleh permainan judi semacam itu," pungkasnya. (afa/mar)