Sidang Vonis Penembakan di Sampang, Ketua Klebun Pantura Sampang tak Terbukti Jadi Aktor Utama
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Mutammim
Jumat, 26 Juli 2024 20:54 WIB
"Sesuai dengan fakta di persidangan bahwa Moch Wijdan bukan merupakan otak dari perencanaan penembakan terhadap korban Muarah," kata Bachtiar Pradinata selaku kuasa hukum Bun Wid, Kamis (25/7/2024).
Bachtiar mengatakan, Moch Wijdan atau kliennya bakal bebas pada Agustus 2024 mendatang. Hukuman penjara delapan bulan akan dipotong oleh masa tahanan selama mendekam di balik jeruji besi sejak Desember 2023 lalu.
"Ditahan sejak 30 Desember 2023, jadi insya Allah Agustus sudah bebas ya," imbuhnya. (tam/rev)