Gandeng LBH Ansor dan KPAI, Pemkot Mojokerto Gelar Penyuluhan Hukum | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gandeng LBH Ansor dan KPAI, Pemkot Mojokerto Gelar Penyuluhan Hukum

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Selasa, 08 Oktober 2024 14:11 WIB

Kabag Hukum Setdakot Mojokerto, Agus Triyanto, didampingi Ketua LBH Ansor Kota Mojokerto, Lukman Sugiarto Wijaya, membuka sosialisasi hukum di Kelurahan Meri.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com memberi atensi terhadap maraknya kasus tindak pidana yang melibatkan anak. Pihak bagian hukum dan LBH setempat bahkan telah membuka layanan konsultasi hukum gratis atas kekerasan pada anak.

Bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jatim, kedua lembaga itu getol mensosialisasikan hukum tindak pidana online dan perlindungan terhadap anak. Acara yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Meri akhir bulan lalu, dan berlanjut ke seluruh kelurahan di Kota Mojokerto itu melibatkan TP PKK dan ratusan pemuda karang taruna, diharapkan dapat menangkal kasus SARA, pornografi, perjudian, dan hoaks yang melibatkan anak.

“Ketika kita tidak mengetahui kebenarannya, kemudian di-share, dan ternyata tidak benar maka bisa dijerat dengan Undang-Undang ITE,” ucap Kabag Hukum Setdakot Mojokerto Agus Triyanto, Selasa (8/10/2024).

Ia memastikan agar orang tua mengetahui konten apa saja yang ada pada anaknya, "Apakah anak layak atau tidak pegang HP dan yang ke dua apakah mengandung ujaran kebencian, provokasi, SARA, pornografi, dan perjudian atau tidak, atau jangan-jangan hoaks.”

Dalam acara ini juga disinggung soal bullying dan tawuran. Menurut dia, kurangnya komunikasi, kontrol dan pengawasan kepada anak adalah penyebab utama.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video