Gandeng LBH Ansor dan KPAI, Pemkot Mojokerto Gelar Penyuluhan Hukum
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Selasa, 08 Oktober 2024 14:11 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemkot Mojokerto memberi atensi terhadap maraknya kasus tindak pidana yang melibatkan anak. Pihak bagian hukum dan LBH Ansor setempat bahkan telah membuka layanan konsultasi hukum gratis atas kekerasan pada anak.
Bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jatim, kedua lembaga itu getol mensosialisasikan hukum tindak pidana online dan perlindungan terhadap anak. Acara yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Meri akhir bulan lalu, dan berlanjut ke seluruh kelurahan di Kota Mojokerto itu melibatkan TP PKK dan ratusan pemuda karang taruna, diharapkan dapat menangkal kasus SARA, pornografi, perjudian, dan hoaks yang melibatkan anak.
BACA JUGA:
Terus Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Mojokerto Kembali Raih Apresiasi dari Kemenpan RI
Sambut Hari Jadi Jawa Timur, Pemkot Mojokerto Gelar Gerakan Serentak OPD Peduli Stunting
Jelajah Wisata Seru di Kota Mojokerto, Pj Wali Kota Jajal Shuttle Bus
Terapkan 6 Pilar Transformasi Kesehatan, Pemkot Mojokerto Diapresiasi Dirjen Kesmas Kemenkes
“Ketika kita tidak mengetahui kebenarannya, kemudian di-share, dan ternyata tidak benar maka bisa dijerat dengan Undang-Undang ITE,” ucap Kabag Hukum Setdakot Mojokerto Agus Triyanto, Selasa (8/10/2024).
Ia memastikan agar orang tua mengetahui konten apa saja yang ada pada anaknya, "Apakah anak layak atau tidak pegang HP dan yang ke dua apakah mengandung ujaran kebencian, provokasi, SARA, pornografi, dan perjudian atau tidak, atau jangan-jangan hoaks.”
Dalam acara ini juga disinggung soal bullying dan tawuran. Menurut dia, kurangnya komunikasi, kontrol dan pengawasan kepada anak adalah penyebab utama.