Gandeng LBH Ansor dan KPAI, Pemkot Mojokerto Gelar Penyuluhan Hukum
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Selasa, 08 Oktober 2024 14:11 WIB
“Oleh karena itu, kami menganggap penting atas dinamika yang terjadi di negara kita yang tidak menutup kemungkinan terjadi di Kota Mojokerto," pungkasnya.
Sementara itu, narsum penyuluhan ini, Ketua LBH Ansor Kota Mojokerto, Lukman Sugiarto Wijaya, menyebut sosialisasi ini merupakan wujud nyata kolaborasi Pemuda Ansor NU dan Bagian Hukum Pemkot Mojokerto.
“Tidak berfikir honor tapi inilah wujud nyata kolaborasi antara NU, Gerakan Pemuda Ansor melalui LBH-nya dengan Pemkot Mojokerto dalam mengantisipasi hal-hal yang berurusan dengan hukum, baik pidana maupun perdata,” paparnya.
Ia menyatakan, LBH GP Ansor Kota Mojokerto merupakan tempat untuk berkonsultasi hukum, baik yang sudah terjadi masalah hukumnya maupun yang belum terjadi.
“Biayanya gratis bagi masyarakat yang dapat menunjukkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan,” ujarnya. (yep/mar)