Pembunuhan di Warujayeng Nganjuk, Polisi: Sementara Motif karena Cemburu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pembunuhan di Warujayeng Nganjuk, Polisi: Sementara Motif karena Cemburu

Editor: nur syaifudin
Wartawan: swandito
Senin, 21 September 2015 12:21 WIB

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Baron. foto: soewandito/BANGSAONLINE

Sementara Pasal yang akan disangkakan kepada tersangka yaitu pasal 339 KUHP jo pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.Ancaman hukuman 15 tahun penjara sampai dengan seumur hidup. 

Sementara Fitri Wulandari, istri Eko Budi Susanto meski tidak mengalami luka, hingga tadi malam belum bisa dimintai keterangan. Fitri masih mengalami stress berat karena dia melihat langsung suaminya membunuh selingkuhannya.

Begitu ada kejadian, Fitri langsung diamankan di rumah tetangga kos-kosan saat itu. Namun dia tetap seperti orang linglung. “Petugas kepolisan langsung membawa istri Eko, Fitri ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ujar tetangga kos Yayuk. (dit/ns)

 

 Tag:   Kriminal Nganjuk

Berita Terkait

Bangsaonline Video