Minimarket di Sumenep Banyak yang Langgar Perda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Minimarket di Sumenep Banyak yang Langgar Perda

Sabtu, 26 Desember 2015 18:20 WIB

Salah satu minimarket yang melanggar Nomor 5 Tahun 2013. foto: rahmat/ BANGSAONLINE

“Ini kudu menjadi perhatian serius, karena berkaitan dengan nasib rakyat kecil,” tegasnya.

Fauzan mengaku cukup bersyukur dengan adanya Perda tersebut. Hanya saja tidak pernah ada upaya untuk menerapkan Perda itu dengan maksimal. “Perda itu kan sudah lama disahkan. Tapi kenapa belum ada yang dijatuhi sanksi?” herannya.

Dia berharap pemerintah mau tegas terhadap pemilik tersebut, karena itu bagian dari upaya melindungi pelaku usaha tradisional.

Sayangnya Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Sumenep, Abd. Madjid, terkesan enggan berkomentar. Meski terdengar nada sambung saat dihubungi bangsaonline.com via selular, namun Abd. Madjid sama sekali tak merespon. (smn2/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video