Santri yang Mampu Padukan Islam-Pancasila | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Santri yang Mampu Padukan Islam-Pancasila

Rabu, 13 Januari 2016 18:10 WIB

1. Wajar dan relevan kalau timbul pertanyaan bagaimana keberadaan Kementerian Agama di masa depan? Apakah struktur dan ruang lingkup tugasnya tetap seperti sekarang? Apa tetap menjadi kementerian teknis yang operasional atau menjadi kementerian negara yang hanya merumuskan kebijakan?

2. Dulu ada Direktorat Jenderal Peradilan Agama. Setelah UU Peradilan Agama diundangkan (1989) maka masalah peradilan agama menjadi wewenang Mahkamah Agung. Kini Peradilan Agama menjadi peradilan kedua terbesar setelah Peradilan Umum. Berarti perpindahan itu membawa perbaikan terhadap kegiatan pelayanan peradilan agama.

3. Pada saat membahas RUU Sisdiknas, ada usulan untuk menggabungkan ditjen pendidikan Islam kedalam Depertemen Pendidikan, tetapi tidak disetujui DPR. Para anggota DPR dari ormas Islam yaitu NU, HMI, Muhammadiyah dan lain-lain, menolak usulan tersebut. Jadi mungkin saja di masa depan akan muncul usul untuk menggabungkan ditjen Pendidikan Islam kedalam Kementerian Pendidikan.

4. Pada saat ini tidak ada kebutuhan untuk melakukan hal itu. Lebih baik kita fokus pada kerja keras membantu madrasah yang sebagian besar swasta dalam meningkatkan mutu guru madrasah dan kesejahteraannya. Juga membantu pesantren yang nyaris terabaikan oleh Pemerintah. Harus dibuktikan bahwa penetapan 22 0ktober sebagai Hari Santri tidak hanya seremonial belaka.

5. Sudah sejak lama muncul gagasan supaya penyelenggaraan haji diserahkan secara bertahap kepada swasta dan semacam Badan semi pemerintah yang bertanggungjawab pada Presiden. Kini tengah dilakukan proses membentuk Badan Pengelola Keuangan Haji. Apakah di masa depan pengelolaan haji itu akan tetap ditangani oleh Kementerian Agama atau oleh Badan seperti di atas. Kalau ada Badan tersebut, maka Kementerian Agama akan menjadi regulator dan Badan itu menjadi operator.

6. Apapun pilihannya, yang terpenting pelayanan terhadap siswa/santri dan terhadap jemaah haji adalah yang paling utama. Saya teringat penuturan LHS saat ditanya oleh Najwa Shihab dalam acara Mata Najwa, apakah yang terlintas dalam pikirannya saat diangkat menjadi menteri agama? LHS teringat pada ucapan Gus Dur bahwa didalam departemen agama segala hal ada, kecuali agama.

7. Ucapan Gus Dur itu amat ekstrim. Saya pernah menyatakan dalam berbagai kesempatan bahwa kementerian agama adalah kementerian, bukan agama. Artinya yang lebih berperan adalah kaidah dan norma kementerian, bukan kaidah dan norma agama. Jangan sampai kaidah kementerian (yang bernuansa negatif) terlalu mendominasi kaidah agama (yang bernuansa positif).

8. Kita harus berani mengakui bahwa di kementerian agama, kaidah kementerian masih terlalu dominan dibanding kaidah agama. Banyak kasus menimpa pejabat termasuk dua menteri. Saya tahu betul bahwa LHS itu bersih, tidak ada niat memanfaatkan jabatan, tapi masih perlu membuktikan bahwa dia juga membersihkan. LHS harus punya banyak mata dan banyak telinga yang bisa dipercaya dalam perjuangan membuat kementerian agama lebih bernuansa agama.

 

 Tag:   Opini gus-solah Kemenag

Berita Terkait

Bangsaonline Video