Ternyata Kantor Bupati Sumenep Belum Bersertifikat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ternyata Kantor Bupati Sumenep Belum Bersertifikat

Jumat, 11 Maret 2016 11:16 WIB

Sekda Kabupaten Sumenep, Hadi Soetarto.

Selain itu, sejak tahun 2009 hingga tahun 2016 terdapat 5 dari 45 lahan sekolah bersengketa yang belum mempunyai kekuatan hukum penuh karena belum dilakukan ganti rugi oleh pemerintah daeah. Tidak hanya itu, sedikitnya 26 dari 30 lahan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang menyebar di 27 Kecamatan di ujung timur pulau madura masih atas nama perorangan.

Namun, Atok -panggilan akrab Hadi Soetarto- mengatakan, dalam waktu dekat akan segera memproses pengajuan pembuatan sertifikat kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. ”Nanti kami akan ajukan untuk pembuatas sertifikat,” janjinya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Survei Pengukuran dan Pemetaan, Kantor BPN Sumenep, Wahyu Sujoko, membenarkan jika banyak aset pemerintah daerah termasuk lahan kantor belum mempunyai kekuatan penuh bagi pemerintah daerah, karena masih atas nama peseorangan. ”Benar kantor Pemkab belum mempunyai sertifikat,” jelasnya.

Kendati demikian lanjut Wahyu, pengajuan penerbitan sertifikat lahan kantor Bupati sudah masuk di BPN. Namun proses penerbitan sertifikat diperkirakan membutuhkan waktu yang agak lama. Karena lahan tersebut merupakan lahan milik negara sehingga harus menunggu realisasi anggaran dari APBD tingkat II. Sedangka realisasi anggaran diperkirakan mulai dicairkan sekitar bulan april mendatang. ”Kalau pengajuannya sudah tahun lalu. Mungkin tahun ini sertifikatnya sudah bisa diterbitkan,” tegasnya. (fay/jiy/rev)

 

 Tag:   Pemkab Sumenep

Berita Terkait

Bangsaonline Video