Razia, Dishub Kota Malang Jaring 29 Mobil Barang & Angkutan Bermasalah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Razia, Dishub Kota Malang Jaring 29 Mobil Barang & Angkutan Bermasalah

Selasa, 22 Maret 2016 15:02 WIB

Para pengendara yang mobilnya bermasalah harus menerima surat tilang. foto: iwan irawan/ BANGSAONLINE

"Tujuan operasi dilakukan, tentunya untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Kedua memberikan kelancaran arus lintas di jalan. Karena kendaraan yang tidak laik, dan menyalahi aturan standarnya, maka kita mesti menertibkan," terang Raymond.

Dijelaskan Raymon, pengendara yang terkena tilang, harus mengikuti sidangn minggu berikutnya, sebagaimana tanggal sidang yang tertuang surat tilangannya. Namun, bagi warga pengendara asal luar kota Malang, bisa menitipkan uang sidang.

"Hendaknya, para pemilik mobil barang memperbaiki sekaligus melengkapi segala sesuatunya, baik uji KIR-nya, trayeknya, tidak memodifikasi kendaraan tanpa ijin, serta memperhatikan kelaikan mobilnya," imbauannya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat Kota Malang dan sekitarnya, agar pada tanggal 25 dan 26 Maret 2016, tidak mengambil jalur di seputaran Stadion Gajayana Malang. Sebab, di hari tersebut akan diselenggarakan Puncak Acara Harlah Muslimat NU ke 70 sehingga dipastikan lalu lintas akan padat. (iwa/thu/rev)

 

 Tag:   Razia Malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video