Ganti Rezim, KPK Belum Berani Panggil Ibas soal Hambalang, Pihak Nazaruddin Pastikan Terlibat
Jumat, 25 Maret 2016 23:52 WIB
Sementara Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta tidak berkomentar soal keterlibatan Ibas. Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dalam kasus dugaan suap untuk memuluskan proyek untuk PT Duta Graha Indonesia dan PT Nindya Karya itu, Nazaruddin tidak banyak berkomentar meski Ibas sebelumnya diungkap mantan anggota DPR dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh. Saat dicecar wartawan, sahabat Anas Urbaningrum ini cuma melempar senyum sambil terlihat meringis menahan sakit di bagian perut.
Sementara itu, kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarief mengungkapkan, keterlibatan 'Pangeran' Ibas dan 'Ketua' Anas Urbaningrum dalam kasus tersebut adalah nyata. Menurut Elza, selain untuk memuluskan jalan Anas yang saat itu berniat mencalonkan diri sebagai presiden di Pilpres 2014, aliran dana dari proyek Nazar juga untuk kepentingan Partai Demokrat.
"Kalau saya dengar dari Pak Nazar sih demikian (ada keterlibatan Ibas). Selain untuk kegiatan Anas dalam rangka waktu itu mau mencalonkan presiden, juga untuk kepentingan partai (Demokrat)," kata Elza.
Dalam persidangan sebelumnya, Angelina Sondakh membeberkan pernah didesak memuluskan sejumlah proyek Nazaruddin. Saat itu Nazaruddin mengaku proyek-proyek tersebut sudah disetujui oleh 'Pangeran' dan 'Ketua'. Pangeran diketahui sebutan untuk Ibas. Sedangkan 'Ketua' sebutan untuk Anas Urbaningrum.
"Kalau Pak Nazar bilang itu perintah Ketua Umum, Anas (Urbaningrum), dan izin dari pangeran (Ibas)," kata Angie. (mer/yah/lan)