La Nyalla Bakal Ditetapkan Sebagai DPO: Sebar Timsus, Kejati Jatim Gandeng Interpol | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

La Nyalla Bakal Ditetapkan Sebagai DPO: Sebar Timsus, Kejati Jatim Gandeng Interpol

Senin, 28 Maret 2016 23:52 WIB

La Nyalla Mattalitti. foto: detikcom

"Saya sudah komunikasi dengan Kapolda Jatim (Irjen. Pol Anton Setiadji) ikut membantunya. Tapi, di sini polisi sifatnya hanya mengamankan saja, yang melakukan penangkapan dari tim kita (Kejagung dan Kejati)," ujar Maruli.

Sementara, La Nyalla dikabarkan tengah berada di Malaysia. Terkait hal ini, Kejati Jatim tidak secara terang mengakui hal itu. Mereka hanya menyatakan bakal menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Interpol, buat memburu La Nyalla.

"Apabila memang keberadaan tersangka ada di luar negeri, tentu kita akan bekerjasama dengan Interpol, untuk melakukan penangkapan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung, Senin (28/3).

Terkait kabar La Nyalla berada di Malaysia, pengacara Ahmad Riyadh mengaku tidak mengetahui keberadaan kliennya. "Saya tidak tahu di luar negeri atau tidak. Kalau di luar negeri (kejaksaan) kan tinggal dicek," ujar pengacara Ahmad Riyadh, Senin (28/3) dilansir detik.com.

Riyadh mengaku tidak mengetahui keberadaan kliennya. Ia tidak bertemu langsung dengan kliennya, hanya berkomunikasi melalui telepon. "Kemarin komunikasi melalui telepon. Menanyakan apakah suratnya (permohonan penundaan pemeriksaan) sudah dikirim atau belum," jelasnya.

Ketika disinggung mengenai rencana kejaksaan akan menjemput paksa tersangka La Nyalla, kata Riyadh, pihaknya sebagai penasihat hukum Nyalla juga akan menempuh jalur hukum. "Kalau upaya paksa sesuai hukum, kita layani sesuai hukum juga. Tapi saya belum bisa berkomentar dan tidak mau berandai-andai," tandasnya.

ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, berdasarkan alat bukti. La Nyalla diduga melakukan korupsi dana hibah Kadin Jatim. Dengan menggunakan aliran dana hibah dari Pemprov Jatim, La Nyalla diduga membeli saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim dengan nilai sekitar Rp 5,3 miliar, pada 2012.

Sumber: detik.com/merdeka.com

 

sumber : detik.com/merdeka.com

Berita Terkait

Bangsaonline Video