Puluhan Aset Pemkot Mojokerto Terancam Raib, Dewan Desak DPPKA Invetarisir Aset
Senin, 09 Mei 2016 18:22 WIB
Desakan yang sama disampaikan anggota komisi ini, Gunawan. Ia mengungkapkan ini merupakan tugas yang tidak mudah bagi DPPKA sehubungan dengan munculnya berbagai klaim pihak ketiga.
"Ini tugas berat terutama untuk aset pemkot yang belum sertifikat. Sebab pengalihan status tanah dari letter c atau kretek ke sertifikat tentu membutuhkan konfirmasi banyak pihak. DPPKA juga harus menyelesaikan persoalan sengketa yang belakangan makin marak," katanya.
Meski demikian, ia berharap upaya ini segera dilakukan untuk mencegah kerugian negara. "Harus dilakukan sesegera mungkin. Sebab ini mendesak," pungkasnya. (yep/rev)