Ditangani Dua Instansi, Aset Pemkot Rawan Hilang
Selasa, 10 Mei 2016 17:20 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Celah hilangnya puluhan aset tanah dan bangunan milik Pemkot Mojokerto cukup terbuka. Ini dikarenakan status kepemilikan barang berharga bernilai miliaran rupiah itu banyak yang berupa letter C atau hanya tertera di buku Kretek Desa.
Sementara penanganan pengelolaan kekayaan ini tidak satu pintu dalam hal ini Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset (DPPKA) namun juga di Bagian Pemerintahan. "Kita hanya menangani aset yang sudah masuk neraca atau mempunyai kekuatan hukum tetap. Kalau status tanah masih berlebel kretek desa atau letter C itu Bagian Pemerintahan," terang Kepala DPPKA Kota Mojokerto, Agung Mulyono, Selasa (10/5).
BACA JUGA:
Tunjukkan Komitmen Perangi Narkoba, Pj Wali Kota Mojokerto Kembali Launching Kelurahan Bersinar
Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Jadi Penyuluh Antikorupsi
Pj Wali Kota Mojokerto Salurkan Bantuan untuk Masyarakat
Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Cek Status Pemilih Jelang Pilkada 2024
Mantan Kabag Hukum itu tidak menampik sejumlah aset pemkot yang berupa tanah berstatus Letter C dan masuk buku Kretek. "Ada yang masih seperti itu (Letter C dan Kretek). Tapi saya kira tidak ada yang diklaim-klaim penguasaannya oleh pihak ketiga," klaimnya.
Dikonfirmasi soal ini, Kabag Pemerintahan Abddurahman Tuwo tidak bersedia mengangkat telepon wartawan. Seorang stafnya pun mengatakan jika mantan Camat Magersari itu tengah menerima tamu.