Ditangani Dua Instansi, Aset Pemkot Rawan Hilang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ditangani Dua Instansi, Aset Pemkot Rawan Hilang

Selasa, 10 Mei 2016 17:20 WIB

Sebelummya, Komisi I DPRD Kota Mojokerto mendesak Pemkot setempat melakukan inventarisir aset. Upaya ini mencegah raibnya tanah Negara sehubungan dengan munculnya klaim kepemilikan dari pihak ketiga.

"Komisi I mendesak Pemkot melakukan inventarisir aset. Agar aman tidak diklaim-klaim pihak lain," desak anggota Komisi I Anang Wahyudi.

Desakan politisi Golkar ini menyusul adanya penggunaan tanah yang diduga aset pemkot sebagai dipakai pihak ketiga sebagai rumah makan di dalam lokasi Pasar Tanjung Anyar. Anang juga mencontohkan mencuatnya klaim warga Kedungsari Gunung Gedangan atas tanah yang dinyatakan DPPKA sebagai tanah milik pemkot. Kasus lain muncul ditanah bekas Kelurahan Gunung Gedangan diklaim sebagai tanah warisan mantan kades.

"Aset kita banyak yang semu sehingga butuh kepastian. Harus disertifikatkan. Jumlahnya puluhan belum disertifikasi," ujarnya. (yep/rev)

 

 Tag:   pemkot mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video