Dikarantina karena Narkoba, Kasatpol PP Nganjuk Tetap Dinas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dikarantina karena Narkoba, Kasatpol PP Nganjuk Tetap Dinas

Editor: nur syaifudin
Sabtu, 14 Mei 2016 22:41 WIB

Ditanya bagaimana pengawasan kepada pasien, apakah dipastikan tidak menggunakan lagi, Ismoyo menambahkan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan datang ke Nganjuk untuk melakukan test urine dadakan kepada pasien.

”Kami akan melakukan test urine secara dadakan ke tempat di mana pasien bekerja, dan itu tidak kami jadwalkan,”ungkap dia.

Dan apabila terbukti masih sebagai pengguna maka pihaknya akan langsung melakukan karantina terhadap pasien. Ditanya berapa lama pasien terbebas dari ketergantungan narkoba, Ismoyo menjawab, masing-masing pasien memiliki ketergantungan berbeda. ”Kadang ada 3 bulan, tetapi ada juga yang hingga 6 bulan,” terang dia.

Seperti diberitakan sebelumnya saat BNNK melakukan tes urine terhadap pegawai di lingkup Pemkab Nganjuk, BNNK menemukan 3 oknum pegawai yang menggunakan narkoba. Tetapi setelah dilakukan pemeriksaan dua di antaranya sesuai petunjuk dokter diperbolehkan mengunakan obat sejenis narkoba, tetapi SH yang terbukti sebagai pengguna, oleh BNK langsung dikirim ke ANKN Sidoharjo untuk mendapatkan penanganan.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video