Kabag Ekonomi Lumajang Diberhentikan, Terlibat Korupsi Pasir Besi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kabag Ekonomi Lumajang Diberhentikan, Terlibat Korupsi Pasir Besi

Selasa, 26 Juli 2016 21:22 WIB

Akhmad Taufik Hidayat

Taufik menambahkan, pemberhentian sementara itu dilakukan untuk menjamin kelancaran pemeriksaan terhadap PNS yang terlibat tindak pidana oleh aparat hukum, termasuk tindak pidana korupsi.

Untuk mengisi kekosongan Kepala Bagian Ekonomi, Pemerintah setempat akan menunjuk Plt. "Dalam waktu dekat agar program bagian ekonomi tetap berjalan," imbuh dia.

Sebelumnya, Ninis yang kini menjabat sebagai Kabag Ekonomi, pada tahun 2010 PT. Indo Modern Minning Sejahtera (IMMS) mengajukan izin usaha pertambangan - Operasi Produksi (IUP-OP) di blok Dampar kecamatan Pasirian, Lumajang. Sebelum mengajukan IUP OP tersebut, PT. IMMS harus memimiliki izin Amdal terlebih dahulu.

Untuk syarat Operasi Produksi Lahan seluas 1.195, 856 Ha di blok Dampar yang sebagian besar merupakan hutan milik Perhutani, Dinas DLH setempat membentuk tim penilai Amdal PT. IMMS yang diketuai oleh Ninis selaku Plt Kadis DLH.

Namun, Amdal PT. IMMS tersebut ditolak karena tidak ada dokumen-dokumen pendukung dan izin-izin yang ada di antaranya, tidak ada dokumen izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH), tetapi Operasi Produsi PT IMMS tetap dilakukan diareal kawasan hutan dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2014. Atas tindakan tersebut negara dirugikan Rp 79 miliar. (ron/ns)

 

 Tag:   korupsi lumajang

Berita Terkait

Bangsaonline Video