Program Pendampingan TP4D Sepi Peminat, hanya 2 SKPD yang Mengajukan
Wartawan: Nanang Ichwan
Minggu, 21 Agustus 2016 20:51 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Program Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang dibentuk oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo kurang mendapat tanggapan. Program ini dibuat untuk memberikan pendampingan bagi pejabat dalam menggunakan anggaran.
Namun, meski sudah dilaunching sejak 6 bulan yang lalu, baru Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar) yang sudah mengajukan permohonan pendampingan melalui TP4, Minggu (21/8). Padahal, di Lingkup Pemkab Sidoarjo terdapat 25 SKPD.
BACA JUGA:
Kasus Pencabulan Pimpinan Pondok Pesantren Al Mahdiy Sidoarjo Terus Berlanjut
Kumpulkan Pegawai, Kejari Sidoarjo Gelar Tes Urine
Gelar Aksi Damai, AMSiK Minta Kejati Dukung Kejari Dalam Ungkap Kasus Korupsi Perumda Delta Tirta
DJP Jatim II Serahkan Berkas Perkara Penyelewengan Pajak ke Kejari secara In Absentia
Ketua Tim TP4D Kejari Sidoarjo, Andri Tri Wibowo berharap agar SKPD memanfaatkan program TP4D ini. "Sebab, dengan adanya TP4D itu merupakan pencegahan dalam perkara tindak pidana korupsi. Target TP4D ini merupakan pencegahan terhadap tindak korupsi," ujarnya.
Pria yang juga menjabat Kasi Intel Kejari Sidoarjo itu mengungkapkan, kinerja TP4D nantinya akan memberikan pengawasan, masukan serta arahan jika dalam pelaksanaan pengunaan anggaran mulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya dari segi hukum.
Namun Andri bahwa SKPD yang mengajukan TP4D bukan berarti akan bebas dari masalah hukum. Andri menegaskan TP4D bukan bamper atau tameng. Bahkan, mantan Kasi Intel Kejari Batam itu tidak segan untuk menindak jika proyek yang dijalankan melanggar aturan. "Selama keluar dari prosedur hukum TP4D juga akan menindak,“ tegasnya. (nni/rev)