Polres Bojonegoro Buka Aduan 24 Jam untuk Korban Penipuan Dimas Kanjeng | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Bojonegoro Buka Aduan 24 Jam untuk Korban Penipuan Dimas Kanjeng

Editor: abdurrahman ubaidah
Rabu, 05 Oktober 2016 12:49 WIB

Polres Bojonegoro.

"Aduan ini kita buka 24 jam. Bisa datang langsung ke Mapolres atau melalui akun CAS. Alhamdulillah sampai ini belum ada aduan dari masyarakat kami tentang penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng," terang Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, Rabu (5/10).

Pria kelahiran Magelang itu berpesan kepada seluruh masyarakat Bojonegoro apabila merasa ditipu oleh Dimas Kanjeng untuk segera melapor ke Mapolres. "Juga kami imbau kepada seluruh masyarakat agar jangan mudah tertipu, apalagi dengan modus bisa menggandakan uang. Kalau pengen punya uang banyak ya harus bekerja," paparnya. (nur)

 

 Tag:   Polres Bojonegoro

Berita Terkait

Bangsaonline Video