Samsat Bangil Ditegaskan Bebas Pungutan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Samsat Bangil Ditegaskan Bebas Pungutan

Editor: rosihan c anwar
Wartawan: bambang/sulistiawan
Kamis, 31 Juli 2014 09:52 WIB

Sementara itu, muncul dugaan ada pungutan dalam pengesahan berkas yang dikarenakan identitas pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berbeda dengan di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Sekitar 1 bulan lalu saya memperpanjang/membayar pajak kendaraan sepeda motor di UPT Kantor Bersama Samsat Bangil. Nama di STNK bukan atas nama saya. Dan saya kesulitan mencari atas nama di STNK itu. Akan tetapi, salah satu petugas di Kantor Bersama Samsat Bangil mengatakan, bahwasanya hal itu bisa diatasi dengan minta acc atau tanda tangan/izin tertulis dari Pak Denny, Kepala UPT Kantor Bersama Samsat Bangil. Seingat saya, saya dimintai uang sekitar Rp 35 ribu untuk pengesahan berkas karena identitas pada STNK berbeda dengan KTP,“ terang Ipang warga Kecamatan Bangil.

 

 Tag:   samsat

Berita Terkait

Bangsaonline Video